Negara Luar
Mengklaim Budaya Indonesia
Penyebab
:
Kebudayaan indonesia sangatlah
banyak dan beragam, wajar akhir akhir ini banyak sekali kebudayaan Indonesia
sering sekali di akui oleh bangsa lain, berikut saya akan sedikit menuturkan
mengapa Kebuyaan indonesia sering sekali diklaim oleh bangsa lain.
Keberagaman
budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian
dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan –
keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur.
Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari
kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa
ini.
Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat ironis rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri.
Ketertarikan
budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat
ini. Lantas apa saja yang menyebabkan terjadinya pengklaiman budaya oleh negara
– negara lain? Adapun faktor – faktor penyebabnya adalah sebagai berikut :
Ø Pengklaiman budaya kita
oleh Malaysia
1.
Karena
adanya kesamaan antara suku dan ras masyarakat indonesia dengan malaysia
2.
Faktor
bisnis (terutama pengenalan visit malaysia kepada masyarakat dunia).
3.
Faktor
perkembangan masyarakat yang notabene pembentuk ras melayu
(jawa,minang,bugis,mandailing) yang awlnya berasal dari
Indonesia lalu berimigrasi ke malaysia yang sebelumnya membawa kebudayaan asli
indonesia lalu mengenalkannya ke khalayak di seluruh kawasan negara malaysia.
4.
Faktor
pameran kesenian indonesia di malaysia yang secara tidak sengaja juga ikut
mengajarkan kebudayaan indonesia secara terperinci kepada masyarakat malaysia
yang tertarik kepada kebudayaan negara Indonesia.
5.
Keminiman
budaya asli negara malaysia.
6.
Kesamaan
ciri khas kebudayaan indonesia dengan malaysia dari faktor kesamaan alat musik
nada sebuah lagu, serta adat budaya tersebut.
7.
Kebudayaan
tradisional yang notabene telah berabad - abad ada dan tidak adanya saksi hidup
pencipta kebudayaan tersebut (ex : lagu daerah memang tanpa pencipta).
8.
Budayawan
kita yang kurang mengerti akan kebudayaan sendiri , namun budayawan malaysia
mengerti dan paham akan seluk beluk kebudayaan negara indonesia (khususnya
melayu).
9.
Penyampaian
budaya sendiri (minimal:khusus daerah jawa tengah mengerti akan budaya jawa
tengah) yang kurang tetapi penyampaian info di kancah internasional lebih luas
dan terperinci.
10. Kesamaan ras
yang mungkin mengakibatkan adanya ideologi bahwa indonesia dan malaysia itu
satu di mata orang - orang malaysia jadi kepemilikan budaya pun bisa di samakan
(intinya antara indonesia dan malaysia itu sama semua jadi klaim mengklaim itu
tidak salah di mata malasyia ).
11. Faktor awal
lahirnya negara indonesia dengan malaysia , malaysia beranggapan bahwa antara
malaysia dengan Indonesia itu lebih tua malaysia , jadi malaysia berhak
mengklaim kebudayaan Indonesia karena mereka beranggapan kebudayaan Indonesia
ada karena kebudayaan malaysia jadi asal usul kebudayaan Indonesia berawal dari
malaysia.
Ø Faktor pengklaiman
karena globalisasi.
Era
globalisasi, tentu akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara.
Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol saat ini. Begitu
bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah
juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi
muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Namun,
masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya
budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat.
Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah dapat menggeser
budaya asli yang ada di Indonesia.
Kita
sebenarnya belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin
menjurus ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun
semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi
kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada
filterisasi budaya yang masuk.
Begitu mudah
budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita.
Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin
modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan
semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada justru kita abaikan.
Dampak yang
paling buruk terjadi ialah hilangnya budaya-budaya yang menjadi ciri khas di
beberapa daerah. Bahkan terjadi pencurian atau sering kita dengar pengklaiman
budaya nasional oleh negara lain. Sungguh disayangkan hal itu bisa dialami
bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini negara tetangga kita mengklaim begitu banyak
budaya dari Indonesia.
Bisa kita
ambil contoh, batik, reog ponorogo, masakan rendang dari Sumatra Barat, kuda
lumping, lagu rasa sayange, alat musik angklung, gamelan dari Jawa serta tari
piring. Sampai yang terkini adalah tari pendet dari Bali, dan masih banyak
lagi. Ini semakin menunjukkan bahwa kita lemah dalam menjaga jati diri dan
mudah kecolongan oleh negara lain.
Ø Kesadaran
generasi muda yang kurang akan pentingnya budaya.
Untuk
mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya
mengakui tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran
itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga
akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.
Ø Perpindahan penduduk
menyebabkan budaya kita diakui oleh negara lain.
Saat ini
banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang
telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan
tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya.
Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat
mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui
budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat
di negaranya.
Ø Pemerintah kurang
perhatian terhadap kekayaan budaya nasional.
Buktinya,
salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi
perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah
jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan
mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas
kememilikan budaya Indonesia.
Kemudian,
kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat
luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas
bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil
pihak luar.
Upaya
yang Dilakukan
Untuk mencegah upaya pencurian, pematenan atau klaim
negara lain atas kekayaan budaya Indonesia, IACI berupaya menyusun sebuah
kerangka perlindungan. Upaya tersebut antara lain:
- Menghimpun artefak kebudayaan Indonesia.
- Membuat konsep perlindungan hukum bagi artefak kebudayaan Indonesia. Payung hukum ini disebut
- Mendata artefak kebudayaan Indonesia yang diduga sudah dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh negara lain. Daftar artefak yang diduga telah dicuri, dipatenkan atau diklaim tersebut dapat dilihat
Kekayaan budaya Indonesia adalah sebuah warisan besar
yang harus kita jaga. Ada beberapa bentuk kontribusi yang dapat kita lakukan
guna berpartisipasi mencegah upaya pencurian, pematenan atau klaim negara lain
atas kekayaan budaya Indonesia. Upaya tersebut antara lain:
- Jika Anda memiliki informasi atau data pencurian, pematenan atau klaim negara lain atas kekayaan budaya Indonesia segera laporkan
- Jika Anda memiliki latar belakang atau kompetensi di bidang hukum, silahkan untuk membantu upaya perlindungan hukum artefak kebuadayaan indonesia dengan mengirimkan email dadan@budaya-indonesia.org dengan judul surat: “Bantuan Hukum”.
- Membantu kegiatan IACI. Bentuk bantuan yang dapat diberikan dapat dilihat
Menurut saya, tindakan klaim ini tidak seharusnya
terjadi dan seharusnya pemerintah Indonesia harus lebih tegas lagi terhadap
tindakan – tindakan seperti ini. Dan yang paling penting kita sebagai penduduk
bangsa Indonesia harus menjaga dan melestarikan budaya – budaya yang dimiliki
bangsa Indonesia.